Dugaan Suap 'Mafia Hukum' Pengacara Lucas
Dilaporkan ke KPK
Kamis, 04 Apr 2013 - 23.44 WIB
ilustrasi (ist)
Jakarta
- Pemberian suap terhadap sejumlah penegak hukum yang disinyalir melibatkan
pengacara kondang, Lucas SH terkait penanganan perkara dilaporkan Tim Pembela
Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini,
Kamis (4/4/2013). Laporan itu disertai dengan bukti berbentuk dokumen pembukuan
aliran dana.
"Tadi
sudah kita laporkan. Ia kita bawa catatan keuangan. Seluruh dokumen berupa
catatan keuangan serta bukti pendukung lain kita sudah serahkan," kata
ketua TPDI, Petrus Salestinus usai melaporkan dugaan praktek suap itu di kantor
KPK, Jakarta.
Menurutnya,
dalam catatan yang dilaporkan itu banyak aliran dana masuk dan keluar terkait
penanganan perkara yang dominannya perkara perdata. Dalam catatan yang diterima
TPDI itu, aliran dana masuk diberikan beberapa klien pengacara yang pernah
menangani kasus Centry tersebut agar 'dibantu' memenangkan perkara.
Kemudian
uang masuk tersebut disinyalir distribusikan ke beberapa penegak hukum seperti
oknum Hakim Agung. Dari beberapa dokumen tersebut, memang menyebut beberapa
nama beken di Mahkamah Agung (MA). Menurut Petrus, keabsahan data tersebut
sudah ia konfirmasi ke pihak-pihak yang tertera dalam dokumen tersebut, dan
dibenarkan.
"Catatan
yang besar itu mencatat beberapa nama. Setelah kita konfirmasi mereka juga
membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana.
Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," jelas
Petrus.
Sayangnya,
Petrus enggan menyebutkan siapa hakim tersebut. "Nanti saja biar KPK
bekerja dahulu," imbuhnya.
Pengakuan
Petrus tersebut diperkuat oleh seorang saksi kunci yang merupakan pengusaha,
Sanusi Wiradinata. Sanusi merupakan pihak yang paling tahu soal adanya dugaan
suap yang dilakukan Lucas. Sebab, Sanusi merupakan teman dekat Safersa Yusana
Sertana.
Wanita
yang akrab disapa Yusan itu merupakan sekertaris pribadi Lucas yang bisa
mencatat duit-duit masuk dan keluar. Yusan, kata Sanusi, bahkan kerap
diperintahkan Lucas 'mendistribusikan' uang-uang terkait penanganan perkara.
Termasuk ke lingkungan MA.
Baik
Petrus dan Sanusi mengungkapkan jika pihak KPK mengapresisasi laporan dugaan
suap yang ditenggarai rentan praktik mafia hukum. Bahkan Sanusi siap memberikan
keterangan kepada lembaga superbody. "Tanggapan kpk bagus dan memang
tampaknya itu sudah menjadi incaran mereka ," kata Petrus.
"Kalau
KPK perlu bantuan saya, saya dengan senang hati," ujar Sanusi
oleh:Rangga
T-editor:YL.antamaputra
Dituduh Suap Hakim Agung, Pengacara Lucas Dilaporkan KPK
Thursday, April 4, 2013 - 19:54
Wartawan:
Ivan Setyadhi
Ilustrasi
| Foto : Ist
@IRNewscom | Jakarta : TIM Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
melaporkan pengacara kondang Lucas SH dari kantor Advokat Lucas, SH &
PARTNERS yang diduga terlibat praktik suap penanganan perkara di Mahkamah
Agung (MA).
Ketua TPDI, Petrus Selestinus menyatakan dalam melaporkan dugaan suap tersebut, pihaknya memberikan sejumlah dokumen pembukuan aliran dana dari pengacara Lucas ke beberapa Hakim Agung.
"Tadi sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kita sudah serahkan," ujar Petrus, ketika selesai melaporkan kasus tersebut di KPK, Jakarta, Kamis (04/04).
Petrus juga menambahkan bahwa data yang diserahkan ke KPK tentang sirkulasi keuangan Lucas sudah sempat dikonfirmasi pihaknya kesejumlah nama yang tercantum dalam catatan tersebut.
"Setelah kita konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," jelas Petrus.
Ketika disinggung oknum Hakim Agung yang dituduh, Petrus enggan menyebutkan."Nanti saja biar KPK bekerja dahulu," kata dia.
Petrus pun mengatakan bahwa KPK merespon positif laporannya."KPK janji akan tindak lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK," pungkasnya. [van-6]
Ketua TPDI, Petrus Selestinus menyatakan dalam melaporkan dugaan suap tersebut, pihaknya memberikan sejumlah dokumen pembukuan aliran dana dari pengacara Lucas ke beberapa Hakim Agung.
"Tadi sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kita sudah serahkan," ujar Petrus, ketika selesai melaporkan kasus tersebut di KPK, Jakarta, Kamis (04/04).
Petrus juga menambahkan bahwa data yang diserahkan ke KPK tentang sirkulasi keuangan Lucas sudah sempat dikonfirmasi pihaknya kesejumlah nama yang tercantum dalam catatan tersebut.
"Setelah kita konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," jelas Petrus.
Ketika disinggung oknum Hakim Agung yang dituduh, Petrus enggan menyebutkan."Nanti saja biar KPK bekerja dahulu," kata dia.
Petrus pun mengatakan bahwa KPK merespon positif laporannya."KPK janji akan tindak lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK," pungkasnya. [van-6]
Kamis, 04 April 2013 | 20:02
Diduga Korupsi, Advokat Lucas SH and Partners
Dilaporkan ke KPK
Ilustrasi
logo KPK. (sumber: JG Photo/ Afriadi Hikmal)
Jakarta
- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
melaporkan Advokat Lucas, SH and Partners ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
atas dugaan kasus korupsi dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Advokat Lucas, SH and Partners merupakan kuasa hukum yang menangani kasus Bank
Century.
"Sudah dilaporkan. Kami membawa catatan
keuangan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain
kita sudah serahkan," kata ketua TPDI, Petrus Salestinus, di Jakarta,
Kamis (4/4).
Catatan keuangan di Kantor Advokat Lucas, SH
and Partners tersebut, ujar Salestinus, merupakan bukti adanya aliran dana yang
keluar maupun masuk, terkait penanganan perkara di MA. Dalam catatan keuangan
tersebut, diduga terdapat aliran dana ke sejumlah pihak, salah satunya kepada
seorang hakim agung.
"Jadi juga disertai dengan bukti
berbentuk dokumen pembukuan aliran dana. Catatan yang besar itu mencatat
beberapa nama. Setelah kita konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar.
Mereka memberi berapa, terus disetorkan ke mana. Nanti dari mereka disebarkan
kepada siapa-siapa yang menerima," katanya.
Namun demikian, Petrus enggan merinci
nama-nama yang menerima aliran dana penanganan perkara yang dimaksudnya.
Alasannya, untuk memberi kesempatan bagi KPK guna menindaklanjuti adanya dugaan
praktik mafia hukum.
"Nanti saja, beri kesempatan KPK bekerja
dulu," katanya.
Penulis:
E-11/ARD
Sumber:Suara
Pembaruan
Pengacara Lucas Dilaporan ke KPK Atas Tuduhan
Suap Hakim Agung
By Vanzank - Thu Apr 04, 8:02 am
JAKARTA, BARATAMEDIA – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan
pengacara kondang Lucas SH dari kantor Advokat Lucas, SH & PARTNERS dan
beberapa Hakim Agung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Lucas SH
diduga terlibat dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus
mengatakan, pihaknya melapor ke KPK, dengan memberikan sejumlah dokumen
pembukuan aliran dana dari pengacara Lucas ke beberapa Hakim Agung.
“Tadi sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan
keuangan serta bukti pendukung lain, kita sudah serahkan,” ujar Petrus
Selestinus, ketika selesai melaporkan kasus tersebut, di gedung KPK, Jakarta,
Kamis (04/04).
Dikatakan Petrus, dirinya menjelaskan dari beberapa dokumen
tersebut, menyebut ada beberapa nama hakim tenar di MA. Dari keabsahan data
tersebut, lanjut Petrus, sudah ia konfirmasi ke pihak-pihak yang tertera dalam
dokumen tersebut, dan itu dibenarkan.
“Setelah kita konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar.
Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan
kepada siapa-siapa yang menerima,” jelas Petrus.
Namun, ketika disinggung siapa hakim tersebut, Petrus enggan
menyebutkan. “Nanti saja biar KPK bekerja dahulu,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada saksi kunci yang bernama
Sanusi Wiradinata. kata Petrus, Sanusi ini merupakan pihak yang paling tahu
soal adanya dugaan suap yang dilakukan Lukas. Pasalnya, Sanusi sempat dekat
dengan sekertaris pribadi Lucas bernama Safersa Yusana Sertana. Dari Yusan,
sambung Petrus, sangat mengetahui aliran dana yang dikeluarkan Lucas, sebab
kerjanya Yusan biasa mencatat duit-duit masuk dan keluar.
Yusan juga, kata Sanusi, kerap diperintahkan Lucas
‘mendistribusikan’ uang-uang terkait penanganan perkara. Termasuk ke lingkungan
Mahkamah Agung (MA).
Dengan begitu, harap Sanusi, dirinya siap membantu KPK dalam
mengungkap mafia peradilan dilingkungan Mahkamah Agung. “KPK janji akan tindak
lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK,” tandasnya. (ali).
Pengacara Lucas Kembali Dilaporan ke KPK Terkait
Suap Hakim MA
Tribunnews.com - Kamis, 4
April 2013 23:53 WIB
hukumonline
Gedung Mahkamah Agung
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA -Kasus dugan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang diduga melibatkan pengacara
kondang Lucas SH dari kantor Advokat Lucas, SH & PARTNERS dan beberapa hakim agung kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Kamis (4/4/2013).
Pihak pelapor yakni Sanusi Wiradinata dengan didampingi Tim
Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Sebagai pihak yang melaporkan, mereka
memberikan sejumlah dokumen pembukuan aliran dana dari pengacara Lucas ke
beberapa hakim agung.
"Tadi sudah kami laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan
keuangan serta bukti pendukung lain, kami sudah serahkan," kata Ketua
TPDI, Petrus Selestinus di kantor KPK, Jakarta, Kamis petang.
Petrus menerangkan, dari beberapa dokumen tersebut, memang
menyebut beberapa nama beken di MA. Keabsahan data tersebut, diungkapkan
Petrus, sudah mendapat konfirmasi ke pihak-pihak yang tertera dalam dokumen
tersebut.
"Setelah kami konfirmasi mereka juga mengakui telah
membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka
disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," terang Petrus. Namun, ketika
disinggung siapa hakim tersebut, Petrus enggan menyebutkan.
"Nanti saja biar KPK bekerja dahulu," ujarnya.
Sanusi sendiri merupakan pihak yang paling tahu soal adanya
dugaan suap yang dilakukan Lucas. Pasalnya, Sanusi sempat dekat dengan orang dekat
Lucas bernama Safersa Yusana Sertana. Wanita yang akrab disapa Yusan itu
merupakan sekretaris pribadi Lucas yang biasa mencatat lalu lintas keuangan
kantor Lucas.
Yusan, terang Sanusi, kerap diperintahkan Lucas mendistribusikan
uang-uang terkait penanganan perkara. Termasuk ke lingkungan Mahkamah Agung (MA) untuk suap hakim.
"KPK janji akan tindak lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK," ujarnya.
Tribun belum mendapat konfirmasi dari pihak kantor Lucas dan
pihak MA. Sementara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui
telah menerima perlidungan saksi atas nama Sanusi Wiradinata terkait mafia
hukum di MA. "Sudah kami terima permohonannya. Sanusi sudah menjadi klien
LPSK per tanggal 1 April 2013 kemarin," kata Juru Bicara LPSK kepada Tribunnews.com, Kamis
(4/4/2013) malam.
Penelusuran Tribunnews.com,
laporan tersebut tengah dibidik KPK. Bahkan pengaduan Sanusi hari ini,
merupakan panggilan dari pihak KPK. Masih dalam penelusuran, kasus yang
dilaporkannya ke KPK melibatkan petinggi di Mahkamah Agung.
04 April 2013 | 21:29:11
Pengacara Dilaporkan
ke KPK Atas Tuduhan Suap Hakim Agung
oleh Sugeng Triono
Posted: 04/04/2013 20:52
Liputan6.com, Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan kasus dugaan
suap yang dilakukan seorang pengacara terhadap sejumlah Hakim Agung terkait
beberapa perkara yang ditangani di Mahkamah Agung (MA).
Menurut Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), tindak pidana suap yang kini sudah diselidiki KPK, melibatkan pengacara kondang Lucas SH dari kantor Advokat Lucas, SH & PARTNERS.
"Tadi sudah kami laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kami sudah serahkan," ujar Ketua TPDI Petrus Selestinus selesai melaporkan kasus itu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/4/2013). "Dan langsung ada pihak yang dimintai keterangannya untuk perkara ini," sambung dia.
Pada kesempatan itu, Petrus juga menerangkan dalam dokumen yang diserahkan ke KPK, terdapat sejumlah nama yang cukup terkenal di MA. "Setelah kami konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima. Nanti biarkan KPK yang bekerja," jelas Petrus.
Salah seorang saksi kunci yang dimintai keterangannya, Sanusi Wiradinata mengatakan, data-data yang diperoleh Petrus memang benar adanya. Ia yang merupakan bekas kekasih anak buah Lucas, Safersa Yusana sertana, pernah melihat langsung dokumen bukti penerimaan suap kepada sejumlah Hakim Agung.
"Yusan itu tangan kanan Lucas, dia yang diperintahkan untuk mencatat dan membayar semuanya. Saya siap membantu KPK, dan saya juga sudah mendapat perlindungan LPSK," kata Sanusi.(Ais)
Menurut Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), tindak pidana suap yang kini sudah diselidiki KPK, melibatkan pengacara kondang Lucas SH dari kantor Advokat Lucas, SH & PARTNERS.
"Tadi sudah kami laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kami sudah serahkan," ujar Ketua TPDI Petrus Selestinus selesai melaporkan kasus itu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/4/2013). "Dan langsung ada pihak yang dimintai keterangannya untuk perkara ini," sambung dia.
Pada kesempatan itu, Petrus juga menerangkan dalam dokumen yang diserahkan ke KPK, terdapat sejumlah nama yang cukup terkenal di MA. "Setelah kami konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima. Nanti biarkan KPK yang bekerja," jelas Petrus.
Salah seorang saksi kunci yang dimintai keterangannya, Sanusi Wiradinata mengatakan, data-data yang diperoleh Petrus memang benar adanya. Ia yang merupakan bekas kekasih anak buah Lucas, Safersa Yusana sertana, pernah melihat langsung dokumen bukti penerimaan suap kepada sejumlah Hakim Agung.
"Yusan itu tangan kanan Lucas, dia yang diperintahkan untuk mencatat dan membayar semuanya. Saya siap membantu KPK, dan saya juga sudah mendapat perlindungan LPSK," kata Sanusi.(Ais)
Diduga suap hakim,
Pengacara Lucas dilaporkan ke KPK
Haris Kurniawan
Kamis, 4 April 2013 − 20:33
WIB
Ilustrasi. (Istimewa)
Sindonews.com -
Diduga melakukan suap terhadap hakim agung yang menanganinya kasus di Mahkamah
Agung (MA), pengacara Lucas dari kantor advokat Lucas, SH dan Partners
dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dilakukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Dalam laporan ini, pihaknya memberikan sejumlah dokumen pembukuan aliran dana dari pengacara Lucas ke hakim agung.
"Tadi sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kita sudah serahkan," kata Ketua TPDI Petrus Selestinus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2013).
Petrus juga mengungkapkan, dari beberapa dokumen itu, ada nama-nama pejabat yang memiliki kedudukan penting di MA yang dilaporkan ke KPK. Bahkan Petrus mengatakan, untuk memastikan bukti-bukti tersebut, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada pihak pemberi suap ke para hakim itu.
"Setelah kita konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," ungkapnya.
Namun saat disinggung siapa hakim tersebut, Petrus enggan menyebutkan. "Nanti saja biar KPK bekerja dahulu," imbuhnya.
Dia mengatakan, ada saksi kunci yang siap mengungkap kasus tersebut. Dia bernama Sanusi Wiradinata. Sanusi merupakan pihak yang paling tahu soal adanya dugaan suap yang dilakukan Lucas.
Karena Sanusi sempat akrab dengan orang dekat Lucas bernama Safersa Yusana Sertana. Wanita yang akrab disapa Yusan itu merupakan sekertaris pribadi Lucas yang biasa mencatat duit-duit masuk dan keluar.
Yusan, kata Sanusi, kerap diperintahkan Lucas 'mendistribusikan' uang-uang terkait penanganan perkara. Termasuk ke lingkungan Mahkamah Agung (MA). "KPK janji akan tindak lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK," pungkasnya.
Hal tersebut dilakukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Dalam laporan ini, pihaknya memberikan sejumlah dokumen pembukuan aliran dana dari pengacara Lucas ke hakim agung.
"Tadi sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kita sudah serahkan," kata Ketua TPDI Petrus Selestinus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2013).
Petrus juga mengungkapkan, dari beberapa dokumen itu, ada nama-nama pejabat yang memiliki kedudukan penting di MA yang dilaporkan ke KPK. Bahkan Petrus mengatakan, untuk memastikan bukti-bukti tersebut, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada pihak pemberi suap ke para hakim itu.
"Setelah kita konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," ungkapnya.
Namun saat disinggung siapa hakim tersebut, Petrus enggan menyebutkan. "Nanti saja biar KPK bekerja dahulu," imbuhnya.
Dia mengatakan, ada saksi kunci yang siap mengungkap kasus tersebut. Dia bernama Sanusi Wiradinata. Sanusi merupakan pihak yang paling tahu soal adanya dugaan suap yang dilakukan Lucas.
Karena Sanusi sempat akrab dengan orang dekat Lucas bernama Safersa Yusana Sertana. Wanita yang akrab disapa Yusan itu merupakan sekertaris pribadi Lucas yang biasa mencatat duit-duit masuk dan keluar.
Yusan, kata Sanusi, kerap diperintahkan Lucas 'mendistribusikan' uang-uang terkait penanganan perkara. Termasuk ke lingkungan Mahkamah Agung (MA). "KPK janji akan tindak lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK," pungkasnya.
4 Apr 2013 21:11:16
Pengacara Lucas Dilaporan
ke KPK Atas Tuduhan Nyuap Hakim Agung
Nebby Mahbubirrahman
4 Apr 2013 19:28:48
Ilustrasi Suap (Foto:
Aktual.co/Istimewa)
"Tadi
sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti
pendukung lain, kita sudah serahkan," ujar Ketua TPDI, Petrus Selestinus
Jakarta, Aktual.co
— Kasus dugan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang diduga
melibatkan pengacara kondang Lucas SH dari kantor Advokat Lucas, SH & PARTNERS
dan beberapa Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim Pembela Demokrasi
Indonesia (TPDI), sebagai pihak yang melaporkan, menyatakan bahwa dalam laporan
ini, pihaknya memberikan sejumlah dokumen pembukuan aliran dana dari pengacara
Lukas ke beberapa Hakim Agung.
"Tadi sudah kita
laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain,
kita sudah serahkan," ujar Ketua TPDI, Petrus Selestinus, ketika selesai
melaporkan kasus tersebut, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/4).
Petrus menerangkan,
dari beberapa dokumen tersebut, memang menyebut beberapa nama beken di MA.
Keabsahan data tersebut, dikatakan Petrus, sudah ia konfirmasi ke pihak-pihak
yang tertera dalam dokumen tersebut, dan dibenarkan.
"Setelah kita
konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus
disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang
menerima," jelas Petrus.
Namun, ketika disinggung
siapa hakim tersebut, Petrus enggan menyebutkan. "Nanti saja biar KPK
bekerja dahulu," kata dia.
Sementara itu,
Informasi yang diterima, pada laporan ini, seorang saksi kunci bernama Sanusi
Wiradinata.
Sanusi merupakan pihak
yang paling tahu soal adanya dugaan suap yang dilakukan Lucas. Pasalnya, Sanusi
sempat dekat dengan orang dekat Lucas bernama Safersa Yusana Sertana.
Wanita yang akrab disapa Yusan itu merupakan sekertaris pribadi Lucas yang bisa
mencatat duit-duit masuk dan keluar.
Yusan, kata Sanusi,
kerap diperintahkan Lucas 'mendistribusikan' uang-uang terkait penanganan
perkara. Termasuk ke lingkungan Mahkamah Agung (MA).
"KPK janji akan
tindak lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK," kata dia.
Tri Wibowo -
Pengacara Lucas
Dilaporkan ke KPK Terlibat Suap di MA
Kamis, 04 April 2013 , 20:21:00 WIB
Kamis, 04 April 2013 , 20:21:00 WIB
Laporan:
Samrut Lellolsima
RMOL.
Pengacara Lucas SH dari Lucas & Partner dilaporkan ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Lucas dilaporkan
karena diduga terlibat dalam praktik suap penanganan perkara di Mahkamah Agung
(MA).
"Tadi sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kita sudah serahkan," kata Ketua TPDI, Petrus Selestinus, usai melaporkan ke KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/4).
Dari beberapa dokumen, diakui Petrus, tertulis beberapa nama beken di MA yang ikut terlibat. Dia mengaku sudah mengkonfirmasi ke pihak-pihak yang tertera dalam dokumen tersebut dan dibenarkan.
"Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," terang dia. Tapi, dia menolak membeberkan siapa saja pelaku yang menerima suap tersebut.
"Nanti saja biar KPK bekerja dahulu," kata dia.
Saksi kunci bernama Sanusi Wiradinata yang ikut bersama Petrus menerangkan kalau uang-uang yang disebar Lucas di berikan oleh Sekertarisnya, Safersa Yusana Sertana. Yusan merupakan orang yang sempat dekat dengan Sanusi. Wanita yang akrab disapa Yusan itu merupakan sekertaris pribadi Lucas yang bisa mencatat duit-duit masuk dan keluar.
Yusan, kata Sanusi, kerap diperintahkan Lucas 'mendistribusikan' uang-uang terkait penanganan perkara. Termasuk ke lingkungan Mahkamah Agung (MA).
"KPK janji akan tindak lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK," kata Sanusi.[dem]
TPDI Laporkan
Dugaan Suap Hakim Agung ke KPK
"Tadi sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kita sudah serahkan," kata Ketua TPDI, Petrus Selestinus, usai melaporkan ke KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/4).
Dari beberapa dokumen, diakui Petrus, tertulis beberapa nama beken di MA yang ikut terlibat. Dia mengaku sudah mengkonfirmasi ke pihak-pihak yang tertera dalam dokumen tersebut dan dibenarkan.
"Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," terang dia. Tapi, dia menolak membeberkan siapa saja pelaku yang menerima suap tersebut.
"Nanti saja biar KPK bekerja dahulu," kata dia.
Saksi kunci bernama Sanusi Wiradinata yang ikut bersama Petrus menerangkan kalau uang-uang yang disebar Lucas di berikan oleh Sekertarisnya, Safersa Yusana Sertana. Yusan merupakan orang yang sempat dekat dengan Sanusi. Wanita yang akrab disapa Yusan itu merupakan sekertaris pribadi Lucas yang bisa mencatat duit-duit masuk dan keluar.
Yusan, kata Sanusi, kerap diperintahkan Lucas 'mendistribusikan' uang-uang terkait penanganan perkara. Termasuk ke lingkungan Mahkamah Agung (MA).
"KPK janji akan tindak lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK," kata Sanusi.[dem]
Updated: Fri, 05 Apr 2013 05:59:31 GMT |
TPDI Laporkan
Dugaan Suap Hakim Agung ke KPK
JAKARTA-
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan kasus dugaan suap penanganan
perkara di Mahkamah Agung, yang dilakukan seorang pengacara ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua
TPDI, Petrus Selestinus, menyatakan telah memberikan sejumlah dokumen pembukuan
aliran dana dari pengacara ke beberapa Hakim Agung ke institusi yang diketuai
Abraham Samad tersebut. "Sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa
catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kita sudah serahkan," ujar
dia melalui pesan singkatnya, Jumat (5/4/2013).
Menurut
Petrus, dokumen-dokumen itu menyebut beberapa nama beken di MA. Petrus
menegaskan sudah mengkonfirmasi ke pihak-pihak yang disebut. "Setelah kita
konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus
disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang
menerima," jelas Petrus.
Namun,
Petrus enggan membeberkan siapa saja Hakim Agung tersebut. "Nanti saja
biar KPK bekerja dahulu," katanya.
Informasi
yang dihimpun, sudah ada saksi kunci berinisial SW yang mengetahui dugaan suap
tersebut. SW disebut-sebut sempat dekat dengan orang dekat pengacara tersebut.
Kata Petrus, suap itu terkait dengan cara 'mendistribusikan' uang-uang terkait
penanganan perkara, termasuk ke lingkungan Mahkamah Agung. "KPK janji akan
tindak lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK," tutup Petrus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar