Selasa, 16 April 2013

BERITA PENGACARA LUCAS SH Dkk DILAPORKAN KE KOMISI PEMBERATASAN KORUPSI (KPK) 4 April 2013





Dugaan Suap 'Mafia Hukum' Pengacara Lucas Dilaporkan ke KPK

News » Law
Kamis, 04 Apr 2013 - 23.44 WIB
4 BribeIS
ilustrasi (ist)
Jakarta - Pemberian suap terhadap sejumlah penegak hukum yang disinyalir melibatkan pengacara kondang, Lucas SH terkait penanganan perkara dilaporkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (4/4/2013). Laporan itu disertai dengan bukti berbentuk dokumen pembukuan aliran dana.
"Tadi sudah kita laporkan. Ia kita bawa catatan keuangan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain kita sudah serahkan," kata ketua TPDI, Petrus Salestinus usai melaporkan dugaan praktek suap itu di kantor KPK, Jakarta.
Menurutnya, dalam catatan yang dilaporkan itu banyak aliran dana masuk dan keluar terkait penanganan perkara yang dominannya perkara perdata. Dalam catatan yang diterima TPDI itu, aliran dana masuk diberikan beberapa klien pengacara yang pernah menangani kasus Centry tersebut agar 'dibantu' memenangkan perkara.
Kemudian uang masuk tersebut disinyalir distribusikan ke beberapa penegak hukum seperti oknum Hakim Agung. Dari beberapa dokumen tersebut, memang menyebut beberapa nama beken di Mahkamah Agung (MA). Menurut Petrus, keabsahan data tersebut sudah ia konfirmasi ke pihak-pihak yang tertera dalam dokumen tersebut, dan dibenarkan.
"Catatan yang besar itu mencatat beberapa nama. Setelah kita konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," jelas Petrus.
Sayangnya, Petrus enggan menyebutkan siapa hakim tersebut. "Nanti saja biar KPK bekerja dahulu," imbuhnya.
Pengakuan Petrus tersebut diperkuat oleh seorang saksi kunci yang merupakan pengusaha, Sanusi Wiradinata. Sanusi merupakan pihak yang paling tahu soal adanya dugaan suap yang dilakukan Lucas. Sebab, Sanusi merupakan teman dekat Safersa Yusana Sertana.
Wanita yang akrab disapa Yusan itu merupakan sekertaris pribadi Lucas yang bisa mencatat duit-duit masuk dan keluar. Yusan, kata Sanusi, bahkan kerap diperintahkan Lucas 'mendistribusikan' uang-uang terkait penanganan perkara. Termasuk ke lingkungan MA.
Baik Petrus dan Sanusi mengungkapkan jika pihak KPK mengapresisasi laporan dugaan suap yang ditenggarai rentan praktik mafia hukum. Bahkan Sanusi siap memberikan keterangan kepada lembaga superbody. "Tanggapan kpk bagus dan memang tampaknya itu sudah menjadi incaran mereka ," kata Petrus.
"Kalau KPK perlu bantuan saya, saya dengan senang hati," ujar Sanusi
oleh:Rangga T-editor:YL.antamaputra



Dituduh Suap Hakim Agung, Pengacara Lucas Dilaporkan KPK

Thursday, April 4, 2013 - 19:54
Wartawan: 
Ivan Setyadhi
Ilustrasi | Foto : Ist
 
@IRNewscom | Jakarta : TIM Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan pengacara kondang Lucas SH dari kantor Advokat Lucas, SH & PARTNERS yang diduga terlibat praktik suap  penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ketua TPDI, Petrus Selestinus menyatakan dalam melaporkan dugaan suap tersebut, pihaknya memberikan sejumlah dokumen pembukuan aliran dana dari pengacara Lucas ke beberapa Hakim Agung.

"Tadi sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kita sudah serahkan," ujar Petrus, ketika selesai melaporkan kasus tersebut di KPK, Jakarta, Kamis (04/04).

Petrus juga menambahkan bahwa data yang diserahkan ke KPK tentang sirkulasi keuangan Lucas sudah sempat dikonfirmasi pihaknya kesejumlah nama yang tercantum dalam catatan tersebut.

"Setelah kita konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," jelas Petrus.

Ketika disinggung oknum Hakim Agung yang dituduh, Petrus enggan menyebutkan."Nanti saja biar KPK bekerja dahulu," kata dia.

Petrus pun mengatakan bahwa KPK merespon positif laporannya."KPK janji akan tindak lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK," pungkasnya. [van-6]




Beritasatu.com

Kamis, 04 April 2013 | 20:02

Diduga Korupsi, Advokat Lucas SH and Partners Dilaporkan ke KPK

Ilustrasi logo KPK.
Ilustrasi logo KPK. (sumber: JG Photo/ Afriadi Hikmal)

Jakarta - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Advokat Lucas, SH and Partners ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Advokat Lucas, SH and Partners merupakan kuasa hukum yang menangani kasus Bank Century.

"Sudah dilaporkan. Kami membawa catatan keuangan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain kita sudah serahkan," kata ketua TPDI, Petrus Salestinus, di Jakarta, Kamis (4/4).
Catatan keuangan di Kantor Advokat Lucas, SH and Partners tersebut, ujar Salestinus, merupakan bukti adanya aliran dana yang keluar maupun masuk, terkait penanganan perkara di MA. Dalam catatan keuangan tersebut, diduga terdapat aliran dana ke sejumlah pihak, salah satunya kepada seorang hakim agung.
"Jadi juga disertai dengan bukti berbentuk dokumen pembukuan aliran dana. Catatan yang besar itu mencatat beberapa nama. Setelah kita konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan ke mana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," katanya.
Namun demikian, Petrus enggan merinci nama-nama yang menerima aliran dana penanganan perkara yang dimaksudnya. Alasannya, untuk memberi kesempatan bagi KPK guna menindaklanjuti adanya dugaan praktik mafia hukum.
"Nanti saja, beri kesempatan KPK bekerja dulu," katanya.
Penulis: E-11/ARD
Sumber:Suara Pembaruan


Barata Media Online

Pengacara Lucas Dilaporan ke KPK Atas Tuduhan Suap Hakim Agung

By Vanzank - Thu Apr 04, 8:02 am

JAKARTA, BARATAMEDIA – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan pengacara kondang Lucas SH dari kantor Advokat Lucas, SH & PARTNERS dan beberapa Hakim Agung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Lucas SH diduga terlibat dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan, pihaknya melapor ke KPK, dengan memberikan sejumlah dokumen pembukuan aliran dana dari pengacara Lucas ke beberapa Hakim Agung.
“Tadi sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kita sudah serahkan,” ujar Petrus Selestinus, ketika selesai melaporkan kasus tersebut, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (04/04).
Dikatakan Petrus, dirinya menjelaskan dari beberapa dokumen tersebut, menyebut ada beberapa nama hakim tenar di MA. Dari keabsahan data tersebut, lanjut Petrus, sudah ia konfirmasi ke pihak-pihak yang tertera dalam dokumen tersebut, dan itu dibenarkan.
“Setelah kita konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima,” jelas Petrus.
Namun, ketika disinggung siapa hakim tersebut, Petrus enggan menyebutkan. “Nanti saja biar KPK bekerja dahulu,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada saksi kunci yang bernama Sanusi Wiradinata. kata Petrus, Sanusi ini merupakan pihak yang paling tahu soal adanya dugaan suap yang dilakukan Lukas. Pasalnya, Sanusi sempat dekat dengan sekertaris pribadi Lucas bernama Safersa Yusana Sertana. Dari Yusan, sambung Petrus, sangat mengetahui aliran dana yang dikeluarkan Lucas, sebab kerjanya Yusan biasa mencatat duit-duit masuk dan keluar.
Yusan juga, kata Sanusi, kerap diperintahkan Lucas ‘mendistribusikan’ uang-uang terkait penanganan perkara. Termasuk ke lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Dengan begitu, harap Sanusi, dirinya siap membantu KPK dalam mengungkap mafia peradilan dilingkungan Mahkamah Agung. “KPK janji akan tindak lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK,” tandasnya. (ali).



Tribunnews.com
Pengacara Lucas Kembali Dilaporan ke KPK Terkait Suap Hakim MA
Tribunnews.com - Kamis, 4 April 2013 23:53 WIB


Pengacara Lucas Kembali Dilaporan ke KPK Terkait Suap Hakim MA
hukumonline
Gedung Mahkamah Agung 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kasus dugan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang diduga melibatkan pengacara kondang Lucas SH dari kantor Advokat Lucas, SH & PARTNERS dan beberapa hakim agung kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/4/2013).

Pihak pelapor yakni Sanusi Wiradinata dengan didampingi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Sebagai pihak yang melaporkan, mereka memberikan sejumlah dokumen pembukuan aliran dana dari pengacara Lucas ke beberapa hakim agung.

"Tadi sudah kami laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kami sudah serahkan," kata Ketua TPDI, Petrus Selestinus di kantor KPK, Jakarta, Kamis petang.

Petrus menerangkan, dari beberapa dokumen tersebut, memang menyebut beberapa nama beken di MA. Keabsahan data tersebut, diungkapkan Petrus, sudah mendapat konfirmasi ke pihak-pihak yang tertera dalam dokumen tersebut.

"Setelah kami konfirmasi mereka juga mengakui telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," terang Petrus. Namun, ketika disinggung siapa hakim tersebut, Petrus enggan menyebutkan.

"Nanti saja biar KPK bekerja dahulu," ujarnya.

Sanusi sendiri merupakan pihak yang paling tahu soal adanya dugaan suap yang dilakukan Lucas. Pasalnya, Sanusi sempat dekat dengan orang dekat Lucas bernama Safersa Yusana Sertana. Wanita yang akrab disapa Yusan itu merupakan sekretaris pribadi Lucas yang biasa mencatat lalu lintas keuangan kantor Lucas.

Yusan, terang Sanusi, kerap diperintahkan Lucas mendistribusikan uang-uang terkait penanganan perkara. Termasuk ke lingkungan Mahkamah Agung (MA) untuk suap hakim. "KPK janji akan tindak lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK," ujarnya.

Tribun belum mendapat konfirmasi dari pihak kantor Lucas dan pihak MA. Sementara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui telah menerima perlidungan saksi atas nama Sanusi Wiradinata terkait mafia hukum di MA. "Sudah kami terima permohonannya. Sanusi sudah menjadi klien LPSK per tanggal 1 April 2013 kemarin," kata Juru Bicara LPSK kepada Tribunnews.com, Kamis (4/4/2013) malam.

Penelusuran Tribunnews.com, laporan tersebut tengah dibidik KPK. Bahkan pengaduan Sanusi hari ini, merupakan panggilan dari pihak KPK. Masih dalam penelusuran, kasus yang dilaporkannya ke KPK melibatkan petinggi di Mahkamah Agung.


04 April 2013 | 21:29:11

Pengacara Dilaporkan ke KPK Atas Tuduhan Suap Hakim Agung

oleh Sugeng Triono
Posted: 04/04/2013 20:52

Pengacara Dilaporkan ke KPK Atas Tuduhan Suap Hakim Agung
Liputan6.com, Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan kasus dugaan suap yang dilakukan seorang pengacara terhadap sejumlah Hakim Agung terkait beberapa perkara yang ditangani di Mahkamah Agung (MA).

Menurut Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), tindak pidana suap yang kini sudah diselidiki KPK, melibatkan pengacara kondang Lucas SH dari kantor Advokat Lucas, SH & PARTNERS.

"Tadi sudah kami laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kami sudah serahkan," ujar Ketua TPDI Petrus Selestinus selesai melaporkan kasus itu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/4/2013). "Dan langsung ada pihak yang dimintai keterangannya untuk perkara ini," sambung dia.

Pada kesempatan itu, Petrus juga menerangkan dalam dokumen yang diserahkan ke KPK, terdapat sejumlah nama yang cukup terkenal di MA. "Setelah kami konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima. Nanti biarkan KPK yang bekerja," jelas Petrus.

Salah seorang saksi kunci yang dimintai keterangannya, Sanusi Wiradinata mengatakan, data-data yang diperoleh Petrus memang benar adanya. Ia yang merupakan bekas kekasih anak buah Lucas, Safersa Yusana sertana, pernah melihat langsung dokumen bukti penerimaan suap kepada sejumlah Hakim Agung.

"Yusan itu tangan kanan Lucas, dia yang diperintahkan untuk mencatat dan membayar semuanya. Saya siap membantu KPK, dan saya juga sudah mendapat perlindungan LPSK," kata Sanusi.(Ais)





LOGO SINDONEWS

Diduga suap hakim, Pengacara Lucas dilaporkan ke KPK

Haris Kurniawan
Kamis,  4 April 2013  −  20:33 WIB
Diduga suap hakim, Pengacar Lukas dilaporkan ke KPK
Ilustrasi. (Istimewa)

Sindonews.com - Diduga melakukan suap terhadap hakim agung yang menanganinya kasus di Mahkamah Agung (MA), pengacara Lucas dari kantor advokat Lucas, SH dan Partners dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dilakukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Dalam laporan ini, pihaknya memberikan sejumlah dokumen pembukuan aliran dana dari pengacara Lucas ke hakim agung.

"Tadi sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kita sudah serahkan," kata Ketua TPDI Petrus Selestinus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2013).

Petrus juga mengungkapkan, dari beberapa dokumen itu, ada nama-nama pejabat yang memiliki kedudukan penting di MA yang dilaporkan ke KPK. Bahkan Petrus mengatakan, untuk memastikan bukti-bukti tersebut, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada pihak pemberi suap ke para hakim itu.

"Setelah kita konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," ungkapnya.

Namun saat disinggung siapa hakim tersebut, Petrus enggan menyebutkan. "Nanti saja biar KPK bekerja dahulu," imbuhnya.

Dia mengatakan, ada saksi kunci yang siap mengungkap kasus tersebut. Dia bernama Sanusi Wiradinata. Sanusi merupakan pihak yang paling tahu soal adanya dugaan suap yang dilakukan Lucas.

Karena Sanusi sempat akrab dengan orang dekat Lucas bernama Safersa Yusana Sertana. Wanita yang akrab disapa Yusan itu merupakan sekertaris pribadi Lucas yang biasa mencatat duit-duit masuk dan keluar.

Yusan, kata Sanusi, kerap diperintahkan Lucas 'mendistribusikan' uang-uang terkait penanganan perkara. Termasuk ke lingkungan Mahkamah Agung (MA). "KPK janji akan tindak lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK," pungkasnya.




4 Apr 2013 21:11:16
Pengacara Lucas Dilaporan ke KPK Atas Tuduhan Nyuap Hakim Agung
Nebby Mahbubirrahman
4 Apr 2013 19:28:48
Pengacara Lukas Dilaporan ke KPK Atas Tuduhan Nyuap Hakim Agung
Ilustrasi Suap (Foto: Aktual.co/Istimewa)

"Tadi sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kita sudah serahkan," ujar Ketua TPDI, Petrus Selestinus
Jakarta, Aktual.co — Kasus dugan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang diduga melibatkan pengacara kondang Lucas SH dari kantor Advokat Lucas, SH & PARTNERS dan beberapa Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), sebagai pihak yang melaporkan, menyatakan bahwa dalam laporan ini, pihaknya memberikan sejumlah dokumen pembukuan aliran dana dari pengacara Lukas ke beberapa Hakim Agung.

"Tadi sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kita sudah serahkan," ujar Ketua TPDI, Petrus Selestinus, ketika selesai melaporkan kasus tersebut, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/4).

Petrus menerangkan, dari beberapa dokumen tersebut, memang menyebut beberapa nama beken di MA. Keabsahan data tersebut, dikatakan Petrus, sudah ia konfirmasi ke pihak-pihak yang tertera dalam dokumen tersebut, dan dibenarkan.

"Setelah kita konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," jelas Petrus.

Namun, ketika disinggung siapa hakim tersebut, Petrus enggan menyebutkan. "Nanti saja biar KPK bekerja dahulu," kata dia.

Sementara itu, Informasi yang diterima, pada laporan ini, seorang saksi kunci bernama Sanusi Wiradinata.

Sanusi merupakan pihak yang paling tahu soal adanya dugaan suap yang dilakukan Lucas. Pasalnya, Sanusi sempat dekat dengan orang dekat Lucas bernama  Safersa Yusana Sertana. Wanita yang akrab disapa Yusan itu merupakan sekertaris pribadi Lucas yang bisa mencatat duit-duit masuk dan keluar.

Yusan, kata Sanusi, kerap diperintahkan Lucas 'mendistribusikan' uang-uang terkait penanganan perkara. Termasuk ke lingkungan Mahkamah Agung (MA).

"KPK janji akan tindak lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK," kata dia.
Tri Wibowo -






Home

Pengacara Lucas Dilaporkan ke KPK Terlibat Suap di MA
Kamis, 04 April 2013 , 20:21:00 WIB
Laporan: Samrut Lellolsima

  
RMOL. Pengacara Lucas SH dari Lucas & Partner dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Lucas dilaporkan karena diduga terlibat dalam praktik suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Tadi sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kita sudah serahkan," kata Ketua TPDI, Petrus Selestinus, usai melaporkan ke KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/4).

Dari beberapa dokumen, diakui Petrus, tertulis beberapa nama beken di MA yang ikut terlibat. Dia mengaku sudah mengkonfirmasi ke pihak-pihak yang tertera dalam dokumen tersebut dan dibenarkan.

"Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," terang dia. Tapi, dia menolak membeberkan siapa saja pelaku yang menerima suap tersebut.

"Nanti saja biar KPK bekerja dahulu," kata dia.

Saksi kunci bernama Sanusi Wiradinata yang ikut bersama Petrus menerangkan kalau uang-uang yang disebar Lucas di berikan oleh Sekertarisnya, Safersa Yusana Sertana. Yusan merupakan orang yang sempat dekat dengan Sanusi. Wanita yang akrab disapa Yusan itu merupakan sekertaris pribadi Lucas yang bisa mencatat duit-duit masuk dan keluar.

Yusan, kata Sanusi, kerap diperintahkan Lucas 'mendistribusikan' uang-uang terkait penanganan perkara. Termasuk ke lingkungan Mahkamah Agung (MA).

"KPK janji akan tindak lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK," kata Sanusi.[dem]




Updated: Fri, 05 Apr 2013 05:59:31 GMT | By yugo, okezone.com

TPDI Laporkan Dugaan Suap Hakim Agung ke KPK



TPDI Laporkan Dugaan Suap Hakim Agung ke KPK

JAKARTA- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, yang dilakukan seorang pengacara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua TPDI, Petrus Selestinus, menyatakan telah memberikan sejumlah dokumen pembukuan aliran dana dari pengacara ke beberapa Hakim Agung ke institusi yang diketuai Abraham Samad tersebut. "Sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kita sudah serahkan," ujar dia melalui pesan singkatnya, Jumat (5/4/2013).

Menurut Petrus, dokumen-dokumen itu menyebut beberapa nama beken di MA. Petrus menegaskan sudah mengkonfirmasi ke pihak-pihak yang disebut. "Setelah kita konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan kemana. Nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," jelas Petrus.

Namun, Petrus enggan membeberkan siapa saja Hakim Agung tersebut. "Nanti saja biar KPK bekerja dahulu," katanya.

Informasi yang dihimpun, sudah ada saksi kunci berinisial SW yang mengetahui dugaan suap tersebut. SW disebut-sebut sempat dekat dengan orang dekat pengacara tersebut. Kata Petrus, suap itu terkait dengan cara 'mendistribusikan' uang-uang terkait penanganan perkara, termasuk ke lingkungan Mahkamah Agung. "KPK janji akan tindak lanjuti. Intinya saya siap membantu KPK," tutup Petrus



Tidak ada komentar:

Posting Komentar